PASAR POKER |
PASAR POKER - Seorang bayi hanya bisa berkomunikasi dengan menangis, mulai dari lapar, haus, dan tidak enak badan. Namun seorang ibu di Queensland malah dijatuhi hukuman penjara karena berusaha menenangkan bayinya yang menangis dengan terlalu keras.
Mahkamah Agung Queensland yang bersidang di Cairns menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 7 tahun kepada wanita berusia 39 tahun tersebut atas tuduhan penganiayaan.
Sebelumnya, wanita tersebut memanggil sebuah ambulans karena bayinya mengalami kejang-kejang setelah diberikan asi. Namun hasil otopsi menyebutkan bahwa bayi tersebut meninggal karena cedera otak, dokter juga mendapati dua cedera di batok kepalanya, pipinya bengkak dan bibir dalamnya berdarah.
"Cedera itu mirip dengan sindroma bayi yang digoyang terlalu keras, menyebabkan cedera sehingga otaknya membengkak." kata jaksa penuntut Nathan Crane.
Sang ibu membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Namun, dua bulan pasca kematian bayinya, sang ibu akhirnya mengaku menampari anaknya agar berhenti menangis. Akhirnya kasus tersebut bergulir ke pengadilan yang membuatnya dijatuhi tuduhan pembunuhan.
Namun kasus tersebut akhirnya berkembang menjadi kasus penganiayaan karena ternyata selain membunuh anaknya, Departemen Keselamatan Anak-anak juga mendapati wanita tersebut telah menelantarkan kelima anaknya yang kini telah diangkat oleh keluarga lain.
Joshua Trevino, sanga pengacara melaporkan bahwa tindakan yang dilakukan wanita tersebut karena frustrasi yang dialaminya karena ia harus merawat bayinya tersebut bersamaan dengan dua bayi kembar dan seorang anaknya yang berusia dua tahun secara bersamaan tanpa suami. ia tidak memiliki kemampuan untuk membesarkan keluarga.
"Tindak kekerasan yang dilakukannya disebabkan karena rasa frustrasi dan kemarahan yang dimilikinya. Dia mengatakan tidak bermaksud melukai atau menganiaya anaknya. Dia mengaku tidak memiliki alasan mengapa dia melakukan hal tersebut." kata Trevino.
Ayo Tunggu Apalagi Segera Bergabung Bersama Kami Di www.pasarpoker.com Agen Judi Poker dan Domino Online Tanpa Robot !!
Mahkamah Agung Queensland yang bersidang di Cairns menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 7 tahun kepada wanita berusia 39 tahun tersebut atas tuduhan penganiayaan.
Sebelumnya, wanita tersebut memanggil sebuah ambulans karena bayinya mengalami kejang-kejang setelah diberikan asi. Namun hasil otopsi menyebutkan bahwa bayi tersebut meninggal karena cedera otak, dokter juga mendapati dua cedera di batok kepalanya, pipinya bengkak dan bibir dalamnya berdarah.
"Cedera itu mirip dengan sindroma bayi yang digoyang terlalu keras, menyebabkan cedera sehingga otaknya membengkak." kata jaksa penuntut Nathan Crane.
Sang ibu membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Namun, dua bulan pasca kematian bayinya, sang ibu akhirnya mengaku menampari anaknya agar berhenti menangis. Akhirnya kasus tersebut bergulir ke pengadilan yang membuatnya dijatuhi tuduhan pembunuhan.
Namun kasus tersebut akhirnya berkembang menjadi kasus penganiayaan karena ternyata selain membunuh anaknya, Departemen Keselamatan Anak-anak juga mendapati wanita tersebut telah menelantarkan kelima anaknya yang kini telah diangkat oleh keluarga lain.
Joshua Trevino, sanga pengacara melaporkan bahwa tindakan yang dilakukan wanita tersebut karena frustrasi yang dialaminya karena ia harus merawat bayinya tersebut bersamaan dengan dua bayi kembar dan seorang anaknya yang berusia dua tahun secara bersamaan tanpa suami. ia tidak memiliki kemampuan untuk membesarkan keluarga.
"Tindak kekerasan yang dilakukannya disebabkan karena rasa frustrasi dan kemarahan yang dimilikinya. Dia mengatakan tidak bermaksud melukai atau menganiaya anaknya. Dia mengaku tidak memiliki alasan mengapa dia melakukan hal tersebut." kata Trevino.
Ayo Tunggu Apalagi Segera Bergabung Bersama Kami Di www.pasarpoker.com Agen Judi Poker dan Domino Online Tanpa Robot !!
PASAR POKER SEO |